Jumat 06 Nov 2020 23:39 WIB

Bertambah, Pasien Covid-19 Sembuh di Padang Jadi 7.243 Orang

Dinkes Kota Padang menyebut tambahan pasien sembuh Covid-19 capai 231 orang

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dinas Kesehatan Kota Padang, Jumat mencatat ada tambahan sebanyak 231 warga Padang, Sumatera Barat dinyatakan sembuh dari Corona Virus Disease (COVID-19) sehingga sampai 6 November 2020 total warga setempat yang sembuh menjadi 7.243 orang.

"Jumlah warga yang sembuh terus bertambah bahkan melampaui penambahan kasus positif baru yang hari ini ada 83 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid di Padang, Jumat (6/11) malam.

Ia merinci 231 kasus sembuh berada di Kecamatan Padang Timur 9 kasus, Padang Utara 26 kasus, Koto Tangah 48 kasus, Kuranji 21 kasus, Lubuk Begalung 24 kasus, Padang Barat 45 kasus, Padang Selatan 16 kasus, Nanggalo 23 kasus, Lubuk Kilangan 10 kasus dan Pauh 9 kasus.

Sementara saat ini dari total sisa kasus positif di Padang sebanyak 1.569 kasus, 484 kasus diantaranya bergejala dengan kondisi 185 kasus dirawat, 299 kasus isolasi dan 1.085 kasus tanpa gejala dengan kondisi 11 dirawat dan 1.074 kasus isolasi.

Sebelumnya berdasarkan data Dinas Kesehatan pada Oktober 2020 total kasus positif terbilang tinggi dan melonjak drastis.

"Setiap hari tak kurang dari 100 orang warga Padang yang positif dan kasus tertinggi pernah dalam satu hari mencapai 347 pada 16 Oktober 2020," kata Feri.

Ia mengakui kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena tak hanya penambahan kasus positif, pasien yang meninggal juga terus bertambah.

"Sebelumnya yang meninggal di Padang akibat COVID-19 bisa dihitung mingguan, namun memasuki Oktober 2020 setiap hari selalu ada yang meninggal dan jumlahnya bisa lebih dari satu orang," ujarnya.

Tetapi kabar baiknya adalah kasus positif di Padang juga diikuti kesembuhan yang cukup baik karena sejak awal bulan sampai 21 Oktober yang sembuh mendekati angka dua ribu orang dengan persentase angka kesembuhan 56 persen.

Menurut dia penambahan kasus di Padang yang rata-rata mencapai 150 orang per hari berasal dari kluster perkantoran dan pemerintahan dan tidak menutup kemungkinan dari rumah makan dan restoran.

Menyikapi masih tingginya angka penambahan kasus bari Pemerintah kota memberlakukan kebijakan pelarangan pesta pernikahan dalam rangka menekan angka penularan Corona Virus Disease (COVID-19).

"Mulai 9 November 2020 bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pesta perkawinan cukup menikah di kantor KUA, rumah ibadah, atau di rumah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Pelaksana tugas Wali Kota Padang Hendri Septa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement