Ahad 08 Nov 2020 11:31 WIB

Relawan Paslon Pilwakot Makassar Ditusuk Orang Misterius

Korban alami luka tusuk di bagian pinggang.

Rep: Febryan A/Antara/ Red: Indira Rezkisari
Polisi sedang menyelidiki lokasi kejadian penusukan terhadap MM (48), relawan pasangan calon walikota Makassar, di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11) malam.
Foto: Istimewa
Polisi sedang menyelidiki lokasi kejadian penusukan terhadap MM (48), relawan pasangan calon walikota Makassar, di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang relawan pasangan calon (paslon) pemilihan wali kota (pilwakot) Makassar berinisial MM (48 tahun) ditusuk orang tak dikenal di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/11) malam. Korban ketika itu hendak mengikuti acara debat calon wali kota di salah satu stasiun TV swasta di kawasan tersebut.

"Korban ditusuk oleh orang yang sedang mengendarai motor. Setelah ditusuk, mereka (pelaku) langsung melarikan diri. Kejadiannya di Palmerah," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang AKP Haris, Ahad (8/11).

Baca Juga

Korban, lanjut Haris, mengalami luka tusuk di bagian pinggang. Ia pun dilarikan ke sebuah rumah sakit di Jakarta Barat. "Saat ini sedang dirawat," kata dia.

Haris mengatakan kini sedang menyelidiki kasus penusukan ini. Kepolisian sedang meminta keterangan para saksi dan menganalisa rekaman kamera CCTV.

"Korbannya seorang laki-laki. Ia pendukung salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Kasus ini sedang kami dalami," ujarnya.

Haris belum dapat memastikan, korban merupakan salah satu pendukung paslon Wali Kota Makassar yang mana. Hingga saat ini, terdapat empat paslon wali kota dan wakil wali kota Makassar yakni pasangan nomor urut 1 Moh. Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi (Adama), nomor urut 2 Munafri Arifuddin dan Abd. Rahman Bando (Appi-Rahman), nomor urut 3 Syamsu Rizal dan Fadli Ananda (Dilan) serta nomor urut 4 Irman Yasin Limpo dan Andi Zunnun Armin NH (Imun).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement