Senin 09 Nov 2020 18:07 WIB

Raih Gelar Doktor Honoris Causa, Ini Capaian Habib Luthfi

Habib Lutfi mendapat gelar doktor honoris causa di bidang dakwah

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan ucapan selamat kepada Habib Muhammad Luthfi bin Yahya yang menerima penganugerahan Doktor Honoris Causa (HC) bidang Komunikasi Dakwah dan Sejarah Kebangsaan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Senin (9/11).
Foto: dok. Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan ucapan selamat kepada Habib Muhammad Luthfi bin Yahya yang menerima penganugerahan Doktor Honoris Causa (HC) bidang Komunikasi Dakwah dan Sejarah Kebangsaan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Senin (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—  Universitas Negeri Semarang (Unnes) menganugerahkan gelar doktor kehormatan (doctorhonoriscausa) kepada anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI Habib Luthfi bin Yahya.

Rektor Unnes, Fathur Rokhman, saat penganugerahan di kompleks kampus Unnes di Semarang, Senin mengatakan gelar tersebut merupakan bentuk memuliakan ilmu, rasa hormat, dan bangga kepada guru, ulama, sekaligus tokoh kharismatik yang telah berkontribusi terhadap bangsa dan negara melalui seni berdakwa yang menyejukkan dan mendamaikan.

Baca Juga

"Habib Luthfi memiliki gaya berdakwah yang natural dan elegan, yang membedakan dengan ulama lainnya," katanya.

Materi dakwah yang disampaikan, lanjut dia, juga mengemas tiga pilar pemberdayaan umat; yakni agama, kebangsaan, dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, selama satu semester, Unnes telah melakukan kajian terhadap kiprah dan pemikiran Habib Luthfi di masyarakat.

"Berdasarkan kajian tersebut, Habib Luthfi bin Yahya adalah sosok yang layak untuk menerima gelar tersebut," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Habib Luthfi juga menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul "Strategi Pemberdayaan Umat dan Sejarah Kebangsaan".

Habib Luthfi menjelaskan tentang keterbukaan informasi, maraknya media sosial serta penggunaan bahasa yang mempengaruhi kondisi beragama, berbangsa dan bernegara.

Dia juga mengungkapkan tentang meluasnya berita hoaks dan ujaran kebencian yang menyebabkan situasi kacau. "Oleh karena itu, pendakwah perlu menyampaikan hal-hal yang tidak menyimpang dari khazanah beragama dan bernegara," katanya.     

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement