Senin 09 Nov 2020 21:43 WIB

Polisi Tangkap Pembobol Mesin ATM di Serang

Mereka berinisial K, YD, AN (warga Sumatra Selatan) dan HW (warga Tangerang).

Red: Andi Nur Aminah
Para pelaku pembobol ATM di Yogyakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Para pelaku pembobol ATM di Yogyakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek CiruasPolres Serang menangkap tersangka pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)di SPBU Singamerta Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Pembobolan dilakukan dengan cara diganjal.

Kepala Polres Serang, AKBP Maryono,di Serang, Senin (9/11) mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat ada kawanan yang mengganjal mesin ATM. Mereka berinisial K, YD, AN (warga Sumatra Selatan) dan HW (warga Tangerang).

Baca Juga

"Pada pukul 20.00 WIB, Sabtu, 7 November 2020, kami mendengar informasi bahwa akan ada tidak pidana kriminal di wilayah hukum Ciruas. Kemudian tim dari Polres Serang dan Polsek Ciruas ke TKP," kata Maryono.

Ia mengungkapkan, dalam penangkapan itu polisi menangkap dua tersangka yaitu K dan YD. Sedangkan dua tersangka lain melarikan diri. YD merupakan residivis dengan kasus tindak kekerasan. "Dua tersangka K dan YD kami tangkap, tetapi untuk tersangka K meninggal dunia karena melawan pada saat ditangkap sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas," katanya.