Kamis 12 Nov 2020 14:14 WIB

Polda Metro Jaya Musnahkan Berbagai Jenis Narkoba

Narkoba merupakan musuh besar bangsa yang menjadi ancaman serius. 

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memeberikan paparan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berupa Shabu 190 kilogram, ganja 265 kilogram, ekstasi 9.300 butir, tembakau gorila 8,16 kilogram, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram dan obat baya 193 butir serta berhasil menangkap 330 orang dari hasil Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020 terhitung sejak Oktober hingga November 2020. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memeberikan paparan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berupa Shabu 190 kilogram, ganja 265 kilogram, ekstasi 9.300 butir, tembakau gorila 8,16 kilogram, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram dan obat baya 193 butir serta berhasil menangkap 330 orang dari hasil Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020 terhitung sejak Oktober hingga November 2020. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika hasil operasi kewilayahan atau operasi Nila Jaya selama 14 hari sejak 19 Oktober-2 November 2020. Setidaknya hasil dari operasi Nila Jaya 2020, ada 7 jenis narkoba yang disita dan dimusnahkan, serta 8 bandara narkoba yang ditangkap.

"Guna mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan," tegas Polda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Kompleks Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11).

Adapun barang bukti yang disita, Nana menjelaskan, jenis sabu sebanyak 190 kilogram, Daun Ganja 265 kilogram, Pil Ekstasi 9.300 butir, Tembakau Gorila 8,16 kilogram, Happy Five 572 butir, Bubuk Ekstasi 18,51 gram dan Obat Baya 193 butir. Dalam operasi ini, Polisi juga mengungkap kasus sebanyak 275 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 330 orang, yang terdiri dari 8 orang bandar, 285 orang pengedar, dan 37 orang pemakai.

"Dalam Operasi Kewilayan Nila Jaya 2020, telah ditentukan  57 target operasi (TO) yaitu 53 TO orang dan 4 TO tempat. Namun kata Nana, pihaknya hanya menangkap 44 orang dan 1 TO tempat. Tingkat presentase keberhasilan 79 persen," ungkap Nana. 

Dalam kesempatan itu, Nana menegaskan, narkoba merupakan musuh besar bangsa yang menjadi ancaman serius selain masalah terorisme dan korupsi. Permasalahan narkoba juga merupakan masalah global yang tergolong ke dalam kejahatan internasional. Bahkan, menurutnya, hampir semua negara menjadikan masalah narkoba menjadi musuh bersama.

"Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menuju Jakarta Zero Narkoba," tutur Nana.

Selanjutnya, barang bukti yang disita tersebut langsung dimusnahkan di lapangan Promoter Polda Metro Jaya. Berbagai jenis narkoba itu dimusnahkan menggunakan mesin pembakar dengan suhu sangat tinggi. Sehingga dalam proses pembakaran tersebut tidak berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. 

Dalam pemusnahan tersebut, Polda Metro Jaya melibatkan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala BNNP DKI Jakarta, Ketua MUI DKI Jakarta, Ketua GRANAT dan Ketua Umum GERAM.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement