REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bio Farma (Persero) telah mendapatkan Emergency Use Listing(UEL) atau izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk vaksin polio nOPV2 pada Jumat (13/11). Hal ini merupakan EUL pertama yang pernah diberikan oleh WHO untuk vaksin dan diyakini akan meningkatkan citra BUMN Indonesia di tataran Industri kesehatan dunia.
"WHO telah mendaftarkan vaksin nOPV2 (Bio Farma, Indonesia) untuk penggunaan darurat guna mengatasi meningkatnya kasus strain polio di sejumlah negara Afrika dan Mediterania Timur. Negara-negara di wilayah Pasifik Barat dan Asia Tenggara juga terkena dampak wabah ini," ungkap WHO lewat keterangan resmi pada Sabtu (14/11).
WHO menyebut daftar penggunaan darurat ini yang pertama dari jenisnya untuk vaksin dan membuka jalan untuk diterapkan pada calon vaksin Covid-19.
WHO menyampaikan dunia telah membuat kemajuan luar biasa menuju pemberantasan polio, mengurang kasus polio hingga 99,9 persen dalam 30 tahun terakhir. Kendati begitu, upaya tersebut belum dapat mencapai akhir karena virus polio cVDPVs masih kerap tersebar di populasi yang jarang mendapatkan akses imunisasi.