Selasa 17 Nov 2020 18:24 WIB

Luhut: SWF Bisa Himpun 100 Miliar Dolar AS dalam Dua Tahun

Tahap awal, pemerintah Indonesia akan menyuntikkan sekitar 5-6 miliar dolar AS ke SWF

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memproyeksi Sovereign Wealth Fund (SWF) atau lembaga pengelola investasi (LPI) akan dapat menghimpun dana hingga 100 miliar dolar AS. Dana tersebut bisa dihimpun dalam satu hingga dua tahun ke depan.

"Jadi kalau kita bisa dapat 100 miliar dolar AS dalam setahun, dua tahun ke depan, kita leverage tiga kali jadi 300 miliar dolar AS. Jadi 300 miliar dolar AS inilah nanti akan bisa meng-cover proyek di dalamnya, ada enam yang disusun mulai dari kesehatan, pertanian, infrastruktur, sampai dengan pembangunan ibu kota," kata Luhut dalam webinar yang digelar UGM, Selasa (17/11).

Baca Juga

Luhut menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal Sovereign Wealth Fund kini tengah dalam finalisasi dan diharapkan sudah mulai berjalan pada November ini.

Pada tahap awal, pemerintah Indonesia akan menyuntikkan sekitar 5 miliar dolar hingga 6 miliar dolar AS ke dana abadi tersebut.

Luhut pun membidik sejumlah investor mulai dari The Blackstone Group dan BlackRock yang akan ia temui di sela kunjungan kerjanya di AS, untuk bisa menanamkan modal di SWF Indonesia. Begitu pula The United States International Development Finance Corporation (IDFC) yang diharapkan juga bisa ikut menyuntikkan dana ke SWF Indonesia.

"Kami akan ketemu besok di White House dengan mereka. Sebenarnya bukan angkanya, karena tahun depan pemerintah akan banyak juga memasukkan proyek dan dana ke Sovereign Wealth Fund ini," katanya.

Selain membidik investor-investor AS, pemerintah Indonesia juga membidik investasi dari sejumlah pihak termasuk Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), hingga Macquarie Group Limited dari Australia.

Ia menjelaskan, tahun ini pemerintah akan menyuntikkan dana sebesar 5 miliar AS hingga 6 miliar dolar AS ke SWF. Ada pun pada tahun depan, pemerintah akan menempatkan sekitar 50 miliar dolar AS hingga 60 miliar dolar AS ke lembaga pengelola investasi yang diamanatkan dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja itu.

"Saya pikir tahun depan kita berharap bisa 50-60 miliar dolar AS, total dari kita saja," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement