JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengucurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga kependidikan honorer. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, masing-masing penerima akan mendapatkan BSU sebesar Rp 1,8 juta. Pemerintah menyasar sekitar dua juta penerima bantuan. Penerima bantuan ini, antara lain, dosen, guru, guru yang ditugasi...
Berita Lainnya