Rabu 18 Nov 2020 23:42 WIB

Lumajang Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Jumlah tambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 70 kasus per hari.

Red: Ani Nursalikah
Lumajang Kembali Masuk Zona Merah Covid-19. Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Lumajang Kembali Masuk Zona Merah Covid-19. Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Dinas Kesehatan Lumajang menyatakan, wilayahnya kembali masuk zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1.215 orang per tanggal 18 November 2020.

"Tingginya kasus itu disebabkan adanya peningkatan orang sakit di rumah sakit yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan meningkatnya pasien yang meninggal," kata Kepala Dinas Kesehatan Lumajang dr Bayu Wibowo Ignasius, Rabu (18/11).

Baca Juga

Status Kabupaten Lumajang masuk zona merah terjadi sejak Selasa (17/11) dengan jumlah tambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 70 kasus per hari dan dua pasien positif yang meninggal dunia.

Pada Rabu tercatat penambahan warga yang terpapar virus corona sebanyak 30 orang yang tersebar di Kecamatan Candipuro sebanyak dua orang, Kecamatan Kedungjajang sebanyak dua orang, Kunir (2), Lumajang (12), Padang (1), Pasirian (2), Sukodono (2), Sumbersuko (2), Tekung (3), Tempeh (2).