REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dalam rangka menghadapi rentenir yang keberadaannya sangat meresahkan masyarakat, OJK bekerjasama dengan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) dan BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Kolaborasi tersebut dilakukan melalui peluncuran program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR). Selain itu, untuk meningkatkan tingkat inklusi keuangan di Sulsel, berbagai program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah dilaksanakan seperti business matching, Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan pengukuhan TPAKD di beberapa kabupaten/kota di Sulsel.
Program KPMR diluncurkan bersamaan dengan kegiatan puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di Sulsel diberi nama ‘PHINISI’ (Program Hapus Ikatan renteNIr di sulaweSI) dengan bentuk Pundi Usaha Rakyat (PUR) Digital dan Pola Kemitraan. Melalui bentuk PUR Digital proses pencairan kredit dapat dilaksanakan dalam 1-2 hari kerja dan memudahkan nasabah UMKM, Petani, dan Nelayan untuk memperoleh kredit tanpa harus ke bank.
Sementara itu, untuk Pola Kemitraan, petani/debitur dimudahkan akses permodalan/pembiayaannya dalam rangka pemenuhan sarana produksi, pembelian benih/bibit, diberikan jaminan pemasaran dan kepastian harga beli, hingga didampingi oleh agriculture expert sesuai dengan kebutuhan petani/debitur. Dengan adanya program ini diharapkan dapat menyaingi penetrasi pinjaman rentenir yang terkenal dengan kecepatan pencairan pinjamannya. Manfaat program ini diharapkan juga dapat dirasakan oleh masyarakat hingga pelosok kampung sehingga tercapai pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat Sulsel dan Indonesia Bagian Timur pada umumnya.
Untuk meningkatkan inklusi keuangan di Sulsel, TPAKD Provinsi Sulsel juga menggalakkan Budaya Menabung Sejak Dini melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dengan target setiap pelajar di Sulsel sudah memiliki rekening tabungan pada tahun 2022. Untuk mendukung hal tersebut, OJK bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan data kepemilikan rekening masing-masing siswa/siswi sehingga dengan adanya kolaborasi dan sinergi berbagai pihak dalam naungan TPAKD target program KEJAR dapat terealisasi.
Di samping itu, OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) aktif melaksanakan business matching atau temu fasilitasi akses keuangan antara lain kepada sektor pertanian, perikanan, pariwisata serta pelaku UMKM berorientasi ekspor dalam rangka percepatan akses keuangan kepada pelaku UMKM.
Untuk mendukung pelaksanaan program TPAKD di Sulsel, selama 2020 OJK melakukan pengukuhan terhadap 5 TPAKD yakni TPAKD Kab. Pinrang, Kab.Barru, Kota Parepare, Kab. Tana Toraja, dan Kab. Soppeng. Saat ini Sulsel telah memiliki 23 TPAKD dari total 24 kabupaten/kota atau sudah 95,8 persen TPAKD terbentuk di Sulawesi Selatan. Satu TPAKD yaitu Kab. Luwu Timur akan segera dikukuhkan sehingga bisa mencapai 100 persen pada tahun 2020.
"Kami menyampaikan apresiasi pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan 2020 yang dilakukan OJK bersama Industri Jasa Keuangan dan menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam kaitannya dengan peningkatan inklusi keuangan yaitu terbentuknya TPAKD di hampir seluruh Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan. Diharapkan TPAKD yang ada dapat melakukan berbagai terobosan dan inovasi dalam mendorong ekonomi di daerah dan membuka akses keuangan yang seluas-luasnya," ungkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada sambutan acara Bulan Inklusi Keuangan 2020.
Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Sulawesi Selatan
Kapala Kantor OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua M. Nurdin Subandi menyampaikan bahwa perkembangan industri jasa keuangan di Sulsel hingga September 2020 menunjukkan kinerja pertumbuhan positif dengan tingkat risiko yang terjaga di tengah pandemi Covid-19. Total aset perbankan 2020 tumbuh 0,36 persen dengan nominal mencapai Rp 153,31 triliun ditopang pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 8,77 persen menjadi Rp 108,27 triliun. Kinerja penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sulsel juga meningkat dimana per September 2020 realisasi KUR mencapai Rp 6,69 triliun kepada 204.997 debitur.
Tingkat risiko kredit bermasalah berada di level aman 2,67 persen yang ditopang kebijakan restrukturisasi. Pada industri keuangan non bank (IKNB), total aset dana pensiun tumbuh 6,31 persen yoy menjadi Rp 1,09 triliun dan pinjaman yang disalurkan perusahaan pergadaian tumbuh 28,43 persen menjadi Rp 4,55 triliun. Pada industri pasar modal, capaian kinerja ditopang pertumbuhan investor sebesar 71,93 persen menjadi 73.573 investor disertai nilai transaksi tumbuh 17,13 persen menjadi Rp 3,88 triliun. Capaian tersebut tidak lepas dari koordinasi yang intensif dan sinergi yang produktif antara Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi, TPAKD, dan FKIJK Sulselbar.