REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI - Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan penutupan aktivitas kantor selama tiga hari. Langkah ini diambil menyusul terdapatnya salah seorang pegawai yang ternyata positif terpapar Covid-19.
"Sehubungan adanya salah satu ASN yang terpapar Covid-19, kami ambil kebijakan untuk lockdown (penutupan seluruh aktivitas kantor) mulai tanggal 18 hingga 20 November 2020," kata Sekretaris PN Kota Kediri Ibnu Sola di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan kebijakan itu dimanfaatkan untuk melakukan tracing sekaligus melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh lokasi kantor pengadilan negeri. Aktivitas kantor akan kembali dibuka setelah lockdown tersebut selesai.
Ia mengungkapkan yang bersangkutan adalah seorang panitera dan banyak melakukan interaksi dengan pegawai kantor lainnya. Untuk itu, tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kantor PN Kota Kediri melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri untuk melakukan tracing.
"Posisi beliau panitera dan banyak interaksi dengan teman-teman kantor. Kami adakan tracing. Untuk persidangan kami tunda dan selanjutnya bisa dilakukan sepenuhnya," jelas Ibnu.
Ia juga menjelaskan yang bersangkutan awalnya sempat mengeluh sakit dengan gejala demam dan diare. Selama mengeluh sakit itu, yang bersangkutan juga tetap masuk kantor.
Hingga akhirnya, ASN tersebut pulang ke rumahnya di Indramayu untuk mengikuti fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) dalam bekerja. Salah satu yang disyaratkan adalah harus menyertakan hasil uji swab dan ternyata ia positif terpapar Covid-19.
"Domisili di Indramayu dan kebetulan selama dua pekan tidak pulang jadi tetap di kantor. Akan tetapi satu pekan sebelumnya (sebelum pulang) sudah mengeluh tanda kurang enak badan demam, diare. Begitu Senin tanggal 16 November swab di Indramayu untuk fit and proper test, akhirnya hasilnya pada 17 November dinyatakan positif," ujar Ibnu.
Ibnu juga tidak mengetahui dengan persis dari mana yang bersangkutan tertular Covid-19 karena para pegawai di kantor sebelumnya tidak ada yang dinyatakan terpapar Covid-19. Selain itu, di sekitar tempat tinggalnya di Kediri juga tidak ada yang terpapar Covid-19. Namun demi memastikan kesehatan, semua pegawai di-tracing.
Di PN Kota Kediri terdapat 53 orang pegawai dan honorer. Mereka semua mengikuti rapid test yang dilakukan oleh tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Kediri. Kegiatan itu dilakukan di halaman belakang kantor PN Kota Kediri.