Jumat 20 Nov 2020 12:11 WIB

Dokter: Jangan Terima Plasma Konvalesen dari Sembarang Orang

Pakar medis meningatkan agar tak sembarangan melakukan terapi plasma konvalesen.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Reiny Dwinanda
Penyintas Covid-19 mendonorkan plasma darahnya. CDC AS mengatakan, tidak semua penyintas Covid-19 dapat mendonorkan plasma konvalesen.
Foto: MOCH ASIM/ANTARA
Penyintas Covid-19 mendonorkan plasma darahnya. CDC AS mengatakan, tidak semua penyintas Covid-19 dapat mendonorkan plasma konvalesen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Izin penggunaan darurat memang telah diberikan pada terapi plasma konvalesen (CPT), meski masih dianggap berisiko tinggi bagi non-medis. Di lain sisi, dokter dan para ahli di Dewan Riset Medis India (ICMR) juga memperingatkan agar tidak sembarangan melakukan terapi plasma pemulihan untuk mengobati Covid-19.

Pasalnya, Rabu kemarin, ICMR merilis laporan uji coba terkontrol acak multisenter fase II label terbuka (uji PLACID) yang dilakukan di 39 rumah sakit umum dan swasta tentang penggunaan terapi plasma konvalesen dalam pengelolaan kasus dengan infeksi sedang. Hasilnya, laporan ICMR menampik anggapan bahwa terapi itu dapat menyelamatkan nyawa pasien Covid-19 yang kritis.

Baca Juga

ICMR mencermati, pemberian plasma konvalesen tidak mengarah pada penurunan perkembangan menjadi Covid-19 parah atau semua penyebab kematian pada kelompok yang menerima terapi plasma konvalesen dibandingkan dengan kelompok yang tidak menerimanya sama sekali.

Hal serupa juga ditekankan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA). Bahkan, FDA AS memperingatkan agar tidak mengambil plasma dari beberapa kelompok orang. FDA juga memperpanjang diskresi penerapan izin penggunaan darurat plasma penyembuhan hingga akhir Februari.