REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Letjen TNI Doni Monardo mengingatkan gubernur, pangdam, dan kapolda di seluruh Indonesia melarang segala bentuk kegiatan pengumpulan massa. Menurut Doni, kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.
"Siapa pun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid- 19," kata Doni dalam keterangan pers yang diterima Republika, Kamis (19/11).
Doni berharap para gubernur, pangdam, dan kapolda bisa segera menyampaikan kepada publik untuk terus disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. Para ulama dan tokoh masyarakat turut diminta menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," ujar Doni. rr laeny sulistyawatied:mas alamil huda