Jumat 20 Nov 2020 21:57 WIB

PTPN VII Komitmen Berantas Penyuapan

Sangat perlu untuk mengetahui detail dan spesifik bentuk suap atau gratifikasi.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja PTPN VII. PTPN VII berkomitmen memberantas segala bentuk suap dalam tata kelola perusahaan yang baik.
Foto: www.ptpn7.com
Pekerja PTPN VII. PTPN VII berkomitmen memberantas segala bentuk suap dalam tata kelola perusahaan yang baik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- PTPN VII berkomitmen memberantas segala bentuk suap dalam tata kelola perusahaan yang baik. Untuk itu, manajemen menyertakan beberapa karyawan senior untuk mengikuti Pelatihan Kesadaran Penerapan ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), pekan lalu.

Sekretaris Perusahaan PTPN VII Bambang Hartawan mengatakan, penerapan ISO 37001 merupakan hal yang penting di lingkungan PTPN VII. Hal ini dalam rangka membangun kerangka kerja perusahaan mencegah kasus suap dan korupsi.

Baca Juga

Menurut Bambang, sangat perlu untuk mengetahui secara detail dan spesifik seperti apa bentuk suap atau gratifikasi. Sebab, kadang hal itu terabaikan.

"Bukan sekedar sertifikat ISO 37001 yang kami kejar, tetapi berpacu meminimalisasi penyimpangan," kata Bambang di Bandar Lampung, Jumat (20/11).