REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Kodim 0504 Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana memastikan sudah tidak ada lagi baliho pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di jalan-jalan protokol di wilayahnya. Mayoritas baliho-baliho itu diturunkan secara mandiri oleh warga.
"Di jalan-jalan protokol diyakinkan sudah bersih (dari baliho liar)," kata Ucu di Gelanggang Remaja Tebet, Jakarta Selatan, Senin (23/11).
Kendati demikian, Ucu belum mengetahui keberadaan baliho liar di kawasan pemukiman warga. "Kalau yang sampai ke jalan di dalam saya belum tahu. Ya paling kalau ada laporan dari warga kita lempar ke Satpol PP, nanti (penindakan) sama-sama tiga pilar," kata dia.
Saat menertibkan baliho-baliho liar itu, lanjut dia, pihaknya sempat mendapat penolakan dari warga kendati hanya dalam bentuk argumen. Bukan penolakan keras. "Argumen memang masih ada, tapi begitu kita kasih penjelasan rata-rata menerima," ujar dia.
Dia menambahkan, mayoritas baliho liar yang ada di jalan-jalan protokol diturunkan sendiri oleh warga setelah diberikan imbauan. "Kebanyakan sih di (Jakarta) Selatan itu diturunkan sendiri oleh warga," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah prajurit TNI membongkar baliho bergambar HRS yang tersebar di Jakarta. Di Jaksel sendiri, tentara menurunkan baliho HRS di Jalan Minangkabau, Setiabudi, Jumat (20/11).
Sebelumnya, Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal video viral yang menampilkan sejumlah orang dengan pakaian loreng sedang mencopot baliho HRS di Petamburan, Jakarta Pusat. Dudung menyebut, pencopotan itu dilakukan anak buahnya.
"Oke, ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11) pagi.
Jenderal bintang dua itu mengatakan, penurunan baliho HRS dilakukan anak buahnya lantaran pihak FPI selalu membandel. "Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, kalau siapa pun di republik ini, siapa pun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum," kata Dudung.