Rabu 25 Nov 2020 00:33 WIB

KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi PT Jasindo

Penyidikan dilakukan terhadap bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas Jasindo.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Jasindo
Foto: Jasindo
Jasindo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Penyidikan dilakukan berkenaan dengan jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas Jasindo.

"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia tahun 2008 sampai dengan 2012," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (24/11).

Baca Juga

Ali mengungkapkan, bahwa proses penyidikan saat ini sudah berjalan. Meski demikian, lembaga antirasuah masih bungkam terkait tersangka yang ditetapkan berkenaan dengan dugaan perkara korupsi yang dimaksud.

"Tersangka akan kami umumkan bersamaan dengan penangkapan atau penahanannya," kata Ali lagi.

Dia mengatakan, KPK belum bisa memberikan informasi secara spesifik terkait perkara tersebut sebagaimana amanat UU KPK. Dia melanjutkan, namun KPK akan secara terbuka terus memperbarui informasi kepada publik terkait kasus tersebut,

"Perkembangan perkara ini akan selalu kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement