Rabu 25 Nov 2020 06:30 WIB

Kementan Permudah Proses Ekspor Pertanian di Masa Pandemi

Nilai ekspor pertanian pada Januari-Oktober 2020 mengalami peningkatan 12,09 persen.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)
Foto: sustainabilityninja.com
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian,  menyatakan, nilai ekspor pertanian dari Januari hingga Oktober 2020 mengalami peningkatan sebesar 12,09 persen menjadi sekitar Rp 37,5 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kementan menuturkan, para eksportir menilai kebijakan Barantan sudah mendukung kegiatan ekspor di masa pandemi Covid-19.

“Berdasarkan apa yang disampaikan BPS, dapat kita katakan kinerja pertanian termasuk ekspor pertanian tumbuh baik dibandingkan periode sama tahun lalu,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, dalam sebuah webinar yang digelar Forum Wartawan Pertanian, Selasa (24/11).

Baca Juga

Menurut Ali, Kementan memiliki lima kebijakan strategisnya dalam menyukseskan Gerakan Tiga kali Ekspor (Gratieks). Seperti diketahui, Kementan menargetkan pada akhir 2024 ekspor pertanian Indonesia mencapai Rp 1.800 triliun dari Rp550 triliun pada 2019.

Adapun lima kebijakan strategis itu di antaranya, pertama, meningkatkan volume ekpor dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan stake holder untuk melakukan terobosan dan inovasi kebijakan ekspor (3K). Kedua, menambah negara mitra dagang melalui  kerjasama dan harmonisasi aturan protokol karantina baik bilateral maupun multilateral. Ketiga, mendorong pertumbuhan eksportir baru dengan cara Kementan mendorong tumbuhnya agropreneur berorientasi ekspor.

Selanjutnya yang keempat, menambah ragam komoditas ekspor melalui mendorong ekspor dalam bentuk olahan, kerjasama dengan pemerintah daerah & stake holder menggali potensi daerah (iMace) dan mendorong tumbuhnya investasi. Serta yang Kelima, meningkatkan frekuensi pengiriman dengan percepatan layanan ekspor.

Selanjutnya, Ali mengatakan, ekspor pertanian perlu dilakukan dengan menambah ragam komoditas ekspor dengan mengeksplor ragama komoditas, seperti tanaman hias yang kini tengah populer.

Selain itu, Kementan juga mendorong peningkatan frekuensi pengiriman, peningkatan volume ekspor dan menambah negara mitra dagang melalui kerja sama perjanjian sanitary and phytosanitary (SPS) dengan negara mitra.

Salah satu eksportir tanaman hias, Ricky Subagja, menyebutkan, ekspor pertanian semakin mudah dengan adanya kebijakan Badan Karantina Pertanian. Di atas lahan seluas 250 meter persegi, Ricky membudidayakan tanaman hias seperti philoderon, monstera, calathea, dan adenium.

"Walaupun lahan saya tidak luas, tetapi saya merangkul petani lainnya. Kurang lebih ada 10 petani yang saya bina," ujarnya.

Ia mengatakan negara tujuan ekspor diantaranya Jerman, Kanada, Belgia, dan Amerika Serikat. Dalam satu bulan, volume ekspor mencapai 1.000-2.000 tanaman berbagai jenis. “Regulasi sangat mudah dari pemerintah. Selama ini, kita tidak menyalahi peraturan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEM-Institut Pertanian Bogor (IPB) Sahara menegaskan sektor pertanian sangat Tangguh di tengah kondisi pandemi Covid-19. Kendati demikian, dirinya menyarankan supaya pemerintah memperkuat seperti  dwelling time di pelabuhan. "Ini yang harus dikurangi. Lamanya waktu bongkar muat membuat tidak efisien," tuturnya.

Terkait dengan negara tujuan ekspor, menurut Sahara diperlukan langkah preventif bagi para eksportir mendiversifikasi pasar tujuan ekspor. “Sebab, Kalau ekspor hanya andalkan satu negara sama seperti menyimpan telur dalam satu keranjang. Risiko pecahnya sangat tinggi," kata Sahara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement