REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan terjadinya peningkatan terhadap kepadatan arus lalu lintas selama penerapan PSBB Transisi jilid 2 sejak tanggal 12 Oktober 2020 lalu. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat, berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan, kepadatan lalu lintas meningkat sekitar 13,4 persen pada tiga titik dibandingkan saat PSBB ketat jilid 2 yang diterapkan mulai 14 September-11 Oktober 2020.
"Perbandingannya mulai PSBB kedua kemarin kemudian pada PSBB transisi saat ini, itu untuk volume lalu lintas ada peningkatan sekitar 13,4 persen rata-rata peningkatannya pada tiga titik dalam evaluasi kami," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (25/11).
Meski demikian, Syafrin menegaskan, pihaknya belum akan menerapkan kembali pembatasan arus lalu lintas dengan metode ganjil-genap (gage) selama pandemi Covid-19. Menurut dia, indikator penerapan ganjil-genap tidak hanya berdasarkan pada volume kepadatan lalu lintas, tetapi juga memerhatikan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta.
"Terkait dengan penerapan ganjil-genap kita pahami bahwa di tengah-tengah pandemi Covid-19, penilaian kita tidak semata hanya kepada volume lalu lintas. Tapi banyak aspek lain yang harus dimasukkan, sehingga kebijakannya menjadi komprehensif," ujar dia
Contohnya, kata dia, adalah terkait dengan kasus angka kasus positif di Jakarta seperti apa. "Ini kita ketahui datanya masih fluktuatif, dan tentu berdasarkan itu kita belum menerapkan kebijakan ganjil-genap," ucapnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga membenarkan adanya peningkatan kepadatan arus lalu lintas di Ibu Kota. Namun, dia menilai, kenaikan yang terjadi belum signifikan.
"Kalau kenaikan data kendaraan tentu ada peningkatan ya, seiring dengan dibukanya perkantoran tentu secara bertahap naik, tapi belum signifikan," tutur Ariza.