REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat, terjadi kenaikan volume kendaraan bermotor selama penerapan PPKM periode 11-31 Januari 2021. Hal itu dibandingkan dengan dibandingkan PSBB Masa Transisi II pada 12- 23 Oktober 2020.
"Volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami peningkatan sebesar 12,18 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (3/2).
Sementara itu, sambung dia, volume lalu lintas sepeda di Ibu Kota mengalami penurunan sebesar 40,40 persen. Sedangkan jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan pada masa PPKM ini juga meningkat.
Tercatat ada 722.190 penumpang per hari atau mengalami peningkatan sebesar 10,49 persen dibandingkan pemberlakuan PSBB Masa Transisi II yang sejumlah 653.646 penumpang per hari. "Jumlah penumpang harian angkutan AKAP pada PPKM adalah 4.523 penumpang per hari, mengalami penurunan sebesar 18,01 persen dibandingkan pemberlakuan PSBB Masa Transisi II 5.517 penumpang per hari," jelas Syafrin.
Di sisi lain, Syafrin menuturkan, untuk pelanggaran penggunaan masker di angkutan umum maupun pribadi yang ditindak oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencapai 94 pelanggaran. Kemudian untuk pelanggaran kapasitas angkutan umum sebanyak 14 pelanggaran per hari.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan PPKM sejak 11-25 Januari 2021. Aturan itu kemudian diperpanjang selama dua minggu ke depan, yakni 26 Januari-8 Februari 2021.