REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Ribuan buruh di Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMK 2021 sebesar 8 persen dari UMK 2020 di depan pendopo Kabupaten Cianjur, Rabu (25/11). Rencananya aksi itu akan berlangsung selama tiga hari jika tuntutan tidak dikabulkan.
''Deadlocknya audiensi Selasa (24/11) malam, buruh dipastikan menggelar aksi unjuk rasa selama tiga hari,'' ujar perwakilan Aliansi Buruh Cianjur Hendra Malik, Rabu. Ribuan buruh dari berbagai perusahaan di Cianjur dan dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.
Hendra mengatakan, aksi tidak hanya di pendopo Cianjur. Melainkan nantinya juga akan berlanjut ke Gedung Sate Provinsi Jawa Barat.
Buruh Cianjur lanjut Hendra, akan terus menuntut kenaikan UMK 2021. Sebab sebelumnya gubernur Jabar menetapkam UMK Cianjur tidak mengalami kenaikan.
Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat, mengatakan tidak naiknya UMK Cianjur 2021 didasarkan pada berbagai pertimbangan. Salah satunya kondisi ekonomi nasional dan kemampuan perusahaan di Cianjur.
"Di tengah pandemi, kami upayakan agar perusahaan bisa tetap bertahan dan buruh masih bisa bekerja serta bahkan kalau bisa ada serapan tenaga kerja," kata Dudi. Sementara terkait unjuk rasa ribuan buruh, gugus tugas sebenarnya tidak memberikan izin karena menimbulkan kerumunan.