REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkot Cirebon mengeluarkan surat pembatasan perjalanan dinas keluar daerah bagi para pejabatnya. Hal itu untuk mencegah timbulnya klaster penularan Covid-19 perkantoran yang dipicu perjalanan dinas ke luar daerah.
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menjelaskan, surat pembatasan perjalanan dinas keluar daerah itu ditujukan kepada ASN dan pegawai BUMD yang ada di Kota Cirebon. Alasannya karena klaster terbesar penyumbang angka penambahan Covid-19 setelah keluarga dan tenaga medis adalah perjalanan dinas.
‘’Ini perkantoran. Kita menghindari klaster perkantoran,’’ ungkap Agus, Rabu (25/11).
Selain itu, dengan melonjaknya kasus Covid-19, Pemkot Cirebon juga akan mengaktifkan kembali pelaksanaan sosialisasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan. Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon akan kembali bergerak mengingatkan warga, termasuk melakukan penegakan disiplin.
Sedangkan dari sisi penanggulangan, kata Agus, mereka akan mempercepat hasil tes PCR. Di RSD Gunung Jati, hasil tes usap nantinya bisa didapatkan dalam kurun waktu dua hari.
‘’Alat PCR juga akan ditambah,’’ kata Agus.
Rencananya, alat baru tersebut akan digunakan mulai awal Desember 2020. Sehingga, kapasitasnya akan bertambah dari 200 sampel per hari menjadi 300 sampel per hari.
‘’Hasilnya juga ditargetkan keluar 2x24 jam,’’ kata Agus.
Tak hanya itu, kata Agus, ruang isolasi di RSD Gunung Jati juga akan ditambah. Saat ini, RSD Gunung Jati sebenarnya sudah menambah kapasitas ruang isolasi dari 76 bed menjadi 96 bed. Nantinya, Ruang Prabu Siliwangi yang empat lantai akan dikhususkan untuk pasien positif Covid-19.
Menurut Agus, ruangan itu ada di bagian belakang. Dengan demikian, tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan kepada pasien lainnya.