Rabu 12 Mar 2025 22:23 WIB

Anak Bermasalah dengan Hukum di Cirebon Diberi Kesempatan Mesantren dan Modal Usaha

Imron mengaku prihatin, masih banyaknya anak-anak di Cirebon yang terjerat hukum

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Anak bermasalah dengan hukum (Ilustrasi)
Anak bermasalah dengan hukum (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Anak-anak yang bermasalah dengan hukum (ABH) di Kabupaten Cirebon diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata masa depan mereka. Bupati Cirebon, Imron, menawarkan kesempatan kepada mereka untuk belajar di pondok pesantren serta memberikan modal usaha bagi yang ingin berubah.

Hal itu disampaikan Imron saat menghadiri kegiatan Pesantren Kilat ABH, yang digelar Polresta Cirebon di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Kaliwadas, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga

“Siapa yang mau mondok, saya berangkatkan ke Pondok Pesantren. Kalau ada yang mau buka usaha, nanti saya berikan modal, yang penting mau berubah,” ujar Imron di hadapan para peserta pesantren kilat.

Imron mengaku prihatin dengan masih banyaknya anak-anak di Kabupaten Cirebon yang terjerat masalah hukum. Ia menilai, kurangnya perhatian dari orang tua menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan anak-anak terlibat dalam perilaku negatif.

“Saya merasa prihatin karena ternyata masih banyak anak-anak di Cirebon yang kurang perhatian dari orang tua. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita semua, baik masyarakat maupun orang tua, untuk menjaga anak-anak agar tidak sampai terlibat dalam kasus hukum sejak dini,” katanya.

Imron juga mengapresiasi langkah kapolresta Cirebon yang telah membina anak-anak tersebut melalui pesantren kilat. Ia berharap pembinaan itu bisa memberikan dampak positif bagi masa depan mereka. “Mereka harus dibina agar tidak mengulangi kesalahan. Kalau sudah masuk proses hukum, masa depan mereka akan lebih sulit. Tapi dengan pembinaan seperti ini, kita berharap mereka bisa berubah dan memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.

“Kami ingin anak-anak ini memiliki masa depan yang lebih baik. Mereka harus diberi kesempatan untuk berubah, dan kami siap membantu,” imbuh Imron.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan bahwa program pesantren kilat itu sudah memasuki angkatan ketiga. Sebanyak 51 anak dibina dalam kegiatan itu setelah sebelumnya terlibat dalam berbagai pelanggaran, seperti perang sarung, konvoi liar, dan kepemilikan senjata tajam.

“Kami berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak ini agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kami ingin mereka siap menjadi sumber daya manusia yang unggul di masa depan,” kata Sumarni.

Dalam pesantren kilat itu, para peserta mendapatkan berbagai materi. Di antaranya, Tasawuf Psikoterapi oleh Universitas Muhammadiyah Cirebon, untuk membentuk kesadaran diri dan spiritualitas. Kesadaran hukum dan ketertiban lalu lintas oleh Kejaksaan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon serta pelatihan ekonomi kreatif untuk membekali anak-anak dengan keterampilan wirausaha.

Selain itu, juga ada DPRD Kabupaten Cirebon, yang memberikan pembekalan dan dukungan terhadap program ini. “Beberapa peserta yang sudah lulus sekolah juga diarahkan agar bisa melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan keterampilan,” kata Sumarni. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement