REPUBLIKA.CO.ID, BAKU - Azerbaijan mengatakan bahwa resolusi di Senat Prancis yang mendesak pengakuan Nagorno-Karabakh sebagai negara merdeka adalah "bias" dan "provokatif".
"Pertama-tama, kami ingin menekankan bahwa proposal resolusi tentang 'Republik Nagorno-Karabakh' yang diadopsi oleh Senat Prancis diajukan oleh sekelompok senator pro-Armenia," kata Kementerian Luar Negeri Azerbaijan kata dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu malam.
Kemenlu Azerbaijan mengatakan orang-orang Armenia Prancis menggunakan konflik Nagorno-Karabakh untuk tujuan pemilihan umum. "Penerapan resolusi yang sepenuhnya bias oleh Senat hanya dapat dianggap sebagai provokasi," tambah kementerian.
Meskipun resolusi yang diadopsi oleh Senat tidak mengikat secara hukum, tetapi hal itu "menimbulkan keraguan pada netralitas" negara dengan peran mediasi. "Ini juga merusak reputasi Prancis sebagai mediator yang adil," tegas kementerian.
Sebelumnya, pada Rabu, Senat Prancis mengadopsi resolusi yang menyerukan pengakuan atas "Republik Nagorno-Karabakh".
Hubungan antara dua negara bekas Uni Soviet itu tegang sejak 1991, ketika pasukan Armenia menduduki Nagorno-Karabakh, yang juga dikenal sebagai Upper Karabakh. Bentrokan meletus pada 27 September yang berakhir dengan gencatan senjata yang diperantarai Rusia enam minggu kemudian.