Jumat 27 Nov 2020 04:50 WIB

Tingkat Kemiskinan di Irak dan Iran Melonjak karena Pandemi

Menurut laporan ORSAM, tingkat kemiskinan di Irak tahun ini telah meningkat menjadi 31,7 persen - Anadolu Agency

Menurut laporan ORSAM, tingkat kemiskinan di Irak tahun ini telah meningkat menjadi 31,7 persen - Anadolu Agency
Menurut laporan ORSAM, tingkat kemiskinan di Irak tahun ini telah meningkat menjadi 31,7 persen - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Irak dan Iran baru-baru ini mengalami tren peningkatan dalam tingkat kemiskinan sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh think-tank yang berbasis di Ankara, Center for Middle Eastern Studies (ORSAM), kemiskinan di Irak yang mencapai 20 persen pada 2018, atau hampir 10 juta orang, telah meningkat menjadi 31,7 persen setelah pandemi Covid-19.

Baca Juga

Sejauh ini, Irak melaporkan 542.187 kasus Covid-19, termasuk 12.086 kematian dan 472.054 pemulihan.

Sementara itu, tingkat kemiskinan di Iran, negara dengan jumlah korban Covid-19 tertinggi di Timur Tengah, telah menjadi masalah struktural dalam beberapa tahun terakhir. Sekitar 13 persen dari populasi Iran bertahan hidup dengan kurang dari USD5,50 sehari.

Masalah struktural yang mendasari ekonomi Iran semakin besar dengan dimulainya kembali sanksi AS terhadap negara itu pada 2018.

Iran telah melaporkan total 894.385 kasus dan 46.207 kematian. Kementerian Kesehatan Iran telah menetapkan semua 31 provinsi di negara itu sebagai zona merah dengan risiko tinggi penularan virus.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/tingkat-kemiskinan-di-irak-dan-iran-melonjak-karena-pandemi-covid-19-/2056923
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement