REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, mengritisi meroketnya anggaran DPRD dalam KUA-PPAS 2021. Dia mengatakan, kenaikan anggaran kegiatan DPRD memang bukan hal baru. “Setiap pembicaraan anggaran di DPRD, isu kenaikan anggaran untuk DPRD selaku pembahas selalu muncul. Hal yang sama juga terjadi dalam pembahasan RAPBN di DPR,” ujar Lucius, Sabtu (28/11).
Pemprov dan DPRD DKI Jakarta dikabarkan menyepakati nilai KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun. Dalam KUA-PPAS itu, terdapat kenaikan anggaran untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp 888.681.846.000. Bila dibagi dengan 106 anggota DPRD DKI, maka total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp 8.383.791.000 per anggota DPRD.
Jumlah itu melonjak dibandingkan APBD DKI 2020 yang hanya Rp 152.329.612.000 per tahun. Salah satu pos anggaran yang membuat anggaran pegawai DPRD DKI 2021 melambung adalah meroketnya gaji dan tunjangan anggota DPRD.
Tahun ini, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta, gaji bersih mereka mencapai Rp 111 juta. Sedangkan, dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp 173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).
Namun, Lucius juga menilai kenaikan anggaran untuk kegiatan DPRD di tengah pandemi merupakan sesuatu yang disayangkan. Harusnya, kata dia, kelebihan anggaran itu dialokasikan untuk membantu rakyat yang kesulitan di tengah pandemi.
Ia pun menyoroti hal tersebut. “Pemprov tampak tak berdaya di hadapan DPRD demi dukungan politik setiap kebijakan pemprov,“ kata Lucius.
Hal senada diutarakan pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. Menurutnya, kenaikan anggaran DPRD itu tak tepat karena kondisi ekonomi saat ini sedang menurun akibat pandemi.
Trubus sepakat dengan Lucius. Oleh karena itu, Trubus meminta Pemprov DKI Jakarta bersikap transparan terkait APBD 2021. “Pemprov harus membuka diri, harus dijelaskan angka-angka (APBD) itu kepada publik,” kata dia.
Selain meroketnya anggaran untuk DPRD DKI pada APBD DKI 2021, isu lain yang juga disoroti oleh banyak pihak adalah terkait transparansi anggaran. Hal itu juga disampaikan oleh Trubus. Dia mengatakan, transparansi APBD DKI kini lebih rumit untuk diakses oleh publik.
Hal ini sempat dikeluhkan anggota DPRD Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11). Neneng menilai, dokumen RKPD dan rancangan KUA-PPAS belum ditampilkan pada portal apbd(dot)jakarta(dot)go(dot)id.
Saat ini, masih menurut dia, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem baru bernama Smart Budgeting di tautan smartapbddev(dot)jakarta(dot)go(dot)id.
Sistem itu mewajibkan pengunjung situs untuk melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum bisa mengakses laman anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta. Adapun cara registrasinya yaitu dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).