REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, meminta aparat segera bertindak dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Ia menekankan, kasus kekerasan yang terjadi bukan masalah konflik antar umat beragama. Karenanya, Mu'ti mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi pemberitaan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sumber dan kebenarannya.
"Masyarakat hendaknya mempercayakan penanganan masalah kepada pemerintah, khususnya aparatur keamanan dan penegak hukum," kata Mu'ti, Ahad (29/11).
Mu'ti berharap, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat. Mulai dari memanggil para tokoh lokal, khususnya dari kalangan agamawan, untuk bermusyawarah mencari jalan ke luar penyelesaian yang komprehensif.
Menurut Mu'ti, kasus kekerasan yang terjadi, apalagi sudah menyebabkan jatuhnya korban jiwa tersebut bukan merupakan masalah yang sederhana. Karenanya, ia menegaskan, persoalan itu harus bisa segera diselesaikan dengan seksama.
"Diperlukan kebersamaan menyelesaikan persoalan agar peristiwa serupa tidak terjadi di tempat yang sama atau tempat yang lainnya," ujar Mu'ti.
Sebelumnya, Polri menyebut terjadi pembunuhan terhadap empat warga di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11). Empat orang meninggal dan tujuh rumah dibakar orang tidak dikenal.