REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tamu yang ingin bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan para asisten wajib melakukan tes cepat (rapid test) Covid-19 oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Ketentuan ini dibuat Pemerintah Provinsi DKI menyusul Wagub Ahmad Riza Patria terkonfirmasi terjangkit Covid-19.
"Tamu yang akan beraudiensi dengan Pak Gubernur sampai dengan asisten akan dilakukan rapid test oleh Dinas Kesehatan," kata Kepala Biro Umum DKI Budi Awaluddin di Jakarta, Senin (30/11).
Budi melanjutkan, saat ini sejumlah ruangan di Gedung Blok B Balai Kota DKI tempat Wagub Riza bekerja ditutup sementara selama tiga hari dimulai Senin sampai Rabu (2/12) mendatang. Ruangan-ruangan yang ditutup ialah di lantai tiga ruang Jakarta Smart City; di lantai dua ruang Kerja Wagub Riza dan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) serta lantai satu ruang ajudan dan ruang PoliKesehatan PPKP.
"Dalam masa lockdown tersebut akan dilakukan sterilisasi setiap pagi dan sore selama tiga hari," ujarnya.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif Covid-19 dan dalam kondisi baik. Sesuai arahan dokter, saat ini wagub tengah menjalani isolasi mandiri.
Ariza sebelumnya melakukan dua kali tes usap (swab test) pada Kamis (26/11) dengan hasil negatif. Lalu dilanjutkan tes yang sama pada Jumat (27/11) dengan hasil terkonfirmasi positif.
Berdasarkan "contact tracing" Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Ariza terkonfirmasi positif COVID-19 karena tertular dari staf pribadinya yang sebelumnya tertular dari lingkungan keluarga staf tersebut. "Alhamdulillah, meskipun hasil testing pada Jumat (27/11) kemarin menunjukkan positif Covid-19, kondisi saya tetap dalam keadaan baik dan terkendali. Baik staf dan seluruh anggota keluarga saya juga sudah menjalani tes usap," kata Ariza.