REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai strategi dapat digunakan meningkatkan daya saing sektor Industri Kecil Menengah (IKM) terutama terkait kemasan. Di antaranya memilih kemasan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menjelaskan, pemilihan kemasan oleh pelaku IKM disesuaikan dengan segmentasi pasar. Dengan menggunakan desain kreatif dan inovatif.
"Tentu dengan tetap memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh otoritas yang diakui secara luas, seperti GMP, HACCP, ISO, SNI, dan halal," kata Gati di Jakarta, Senin (30/11).
Selain itu, pemilihan kualitas bahan baku dengan kendali mutu yang konsisten, penetapan harga jual yang bersaing dengan tetap memenuhi rasio antara biaya produksi dan daya beli konsumen. Kemudian, lanjut Gati, menciptakan bentuk promosi yang kreatif, informatif dan mudah dipahami mengenai produk yang dipasarkan, serta memanfaatkan e-commerce sebagai sarana pemasara digital.
Kemenperin melalui Ditjen IKMA, memiliki Klinik Pengembangan Desain Merek dan Kemasan yang didirikan pada 2003. Klinik ini memiliki fungsi layanan informasi, konsultasi dan fasilitasi desain kemasan bagi seluruh IKM. Fungsi tersebut didukung oleh 25 Rumah Kemasan daerah yang tersebar di Indonesia.
Dalam kurun waktu 2015 sampai 30 Juni 2020, telah difasilitasi sebanyak 913 IKM. Sebanyak 82,04 persen merupakan IKM pangan baik makanan maupun minuman, diikuti IKM Kerajinan sebanyak 9,53 persen, dan IKM Sandang 6,13 persen.
IKM tersebut berasal dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Bali, Sulawesi dan Papua dengan proporsi terbesar dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra Barat. Dari 1.653 desain kemasan yang difasilitasi klinik, materi terbanyak dari plastik, karton, dan aluma.
Gati menambahkan, peran dan fungsi Klinik Pengembangan Desain Merek dan Kemasan Ditjen IKMA terus ditingkatkan. "Dengan begitu dapat menjadi Center of Excellence kemasan dengan melibatkan stakeholder terkait," kata Gati.