Senin 30 Nov 2020 20:09 WIB

Ratusan Petugas KPPS Padang Reaktif Usai Rapid Test Covid-19

Belum semua anggota KPPS ikut rapid test Covid-19

Rep: Febrian Fachri/ Red: Nur Aini
Peserta menggambar mural bertema sosialisasi Pilkada Serentak 2020 di Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (29/8/2020). KPU Sumbar bekerja sama dengan Padang Grafiti United menggelar Lomba Grafiti dan Mural dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Peserta menggambar mural bertema sosialisasi Pilkada Serentak 2020 di Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (29/8/2020). KPU Sumbar bekerja sama dengan Padang Grafiti United menggelar Lomba Grafiti dan Mural dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan terdapat 469 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Padang yang menunjukkan hasil reaktif saat rapid test Covid-19. Riki menyebut angka tersebut masih hasil sementara karena belum semua anggota KPPS mengikuti rapid test.

"Baru 13.600 petugas KPPS yang rapid test. Dari jumlah itu, 469 di antaranya reaktif," kata Riki, Senin (30/11).

Baca Juga

Riki menjelaskan petugas KPPS yang didapati dengan kondisi reaktif rapid test harus mengikuti tes lanjutan yakni tes swab sebelum jadwal pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti.

Bila ada petugas KPPS yang kedapatan positif Covid-19, akan dilarang menjalankan tugasnya sampai ia dinyatakan sembuh atau negatif. Meski begitu, tugas pegawai KPPS yang positif Covid-19 tidak akan digantikan.

Di Padang, terdapat 17.487 petugas KPPS yang akan berpartisipasi pada penyelenggaraan Pilkada serentak. Mereka bertugas di 1.943 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di tiap TPS akan ada 9 orang petugas. Yakni 7 orang KPPS dan 2 orang Linmas.

"Meskipun positif covid-19, posisi mereka sebagai KPPS tidak akan digantikan oleh siapa pun. Karena masih memungkinkan untuk melaksanakan pemungutan suara," ujar Riki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement