Selasa 01 Dec 2020 19:09 WIB

60 Ribu Penduduk Papua Barat Belum Disensus

Sensus penduduk di provinsi ini sebenarnya sudah selesai dilakukan.

Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) mendata warga saat melakukan sensus penduduk (ilustrasi).
Foto: Antara/Arnas Padda
Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) mendata warga saat melakukan sensus penduduk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI - Sekitar 60 ribu penduduk di Provinsi Papua Barat belum tercatat dalam sensus penduduk 2020 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS). Kepala BPS Papua Barat Maritje Pattiwaella mengutarakan, sensus penduduk di provinsi ini sudah selesai dilakukan dan saat ini pihaknya sedang mengolah data penduduk hasil sensus.

"Nanti pada Januari 2020 Pak Presiden Joko Widodo akan mengumumkan secara resmi jumlah penduduk Indonesia," ucap Maritje.

Ia mengungkapkan cukup banyak kendala yang dialami petugas selama pelaksanaan sensus di Papua Barat. Dari target 900 ribu penduduk terealisasi sekitar 840 ribu.

"Dari 60 ribu undercover itu ada yang menolak bagi data ada juga yang tidak menerima petugas karena alasan Covid-19. Sebagian ada juga yang tidak berada di tempat saat petugas datang bahkan ada juga warga yang menolak dan merusak dokumen petugas kami," kata Maritje, Selasa (1/12).

Menurutnya meskipun sensus penduduk tahun 2020 belum bisa memenuhi target namun realisasi ini jauh lebih tinggi dibanding sensus sebelumnya.

Untuk mengakomodir 60 ribu penduduk yang belum tersensus pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di seluruh daerah Papua Barat.

"Yang belum ter-cover ini akan kami validasi lagi. Kita berkoordinasi dengan Dukcapil untuk melacak mereka," katanya lagi.

Pattiwaella menambahkan pada tahun 2021 BPS akan kembali menggelar sensus dengan variabel yang lebih lengkap.

"Tapi hanya sistem sampling, tidak seluruhnya kita sensus. Meskipun demikian variabelnya lebih lengkap dibanding Sensus Penduduk 2020," sebut Maritje.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement