Rabu 02 Dec 2020 05:19 WIB

Korea Selatan Sahkan UU agar BTS Tunda Wamil

UU agar BTS tunda wajib militer disahkan Korsel.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Muhammad Hafil
 Korea Selatan Sahkan UU agar BTS Tunda Wamil. Foto ilustrasi: Aktor Korea Selatan Ji Chang-wook melakukan hormat militer kepada penggemarnya ketika akan menjalani wajib militer, Agustus 2017.
Foto: EPA/YONHAP SOUTH KOREA OUT
Korea Selatan Sahkan UU agar BTS Tunda Wamil. Foto ilustrasi: Aktor Korea Selatan Ji Chang-wook melakukan hormat militer kepada penggemarnya ketika akan menjalani wajib militer, Agustus 2017.

REPUBLIKA.CO.ID,SEOUL -- Parlemen Korea Selatan mengesahkan undang-undang yang mengizinkan artis K-pop yang diakui secara global seperti BTS untuk menunda dinas wajib militer (wamil) mereka hingga usia 30 tahun. Undang-undang itu disahkan pada Selasa.

Semua pria Korea Selatan yang berbadan sehat berusia antara 18 sampai 28 tahun harus menjalani wajib militer selama dua tahun, sebagai bagian dari upaya negara guna mengantisipasi perang dengan Korea Utara.

Baca Juga

Amandemen Undang-Undang Dinas Militer dirancang untuk memberikan pengecualian bagi megabintang K-pop yang mendongkrak status budaya negara dan perekonomian.

Sebelumnya Korea Selatan telah memberikan pengecualian bagi musisi serta atlet yang memenangkan medali Olimpiade atau medali emas di Asian Games, termasuk penyerang Tottenham Hotspur Son Heung-min untuk menangguhkan tugas wamil hingga usia 28 tahun.

Tidak ada bintang K-pop yang menerima pengecualian, tetapi undang-undang baru akan memastikan idol yang direkomendasikan oleh menteri budaya dapat menunda wamil mereka hingga usia 30 tahun.

Member tertua BTS Jin kini berusia 27 tahun dan mendekati wajib militer, padahal saat ini boy band beranggotakan tujuh orang itu tengah menulis sejarah baru untuk K-pop di dunia.

Sejak diluncurkan pada 2013, BTS telah mendorong popularitas K-pop secara global dengan musik yang interaktif dan ceria. Lirik dan kampanye sosial mereka juga disorot karena kerap memberdayakan kaum muda.

Baru-baru ini single hit "Dynamite" berhasil menempati posisi puncak di tangga lagu Billboard AS. BTS juga mengantongi nominasi Grammy yang belum pernah terjadi sebelumnya sebagai band K-pop.

"Artis pop cenderung membuat pencapaian tertinggi mereka di usia 20-an tetapi banyak dari mereka harus mengejar gelar sarjana untuk menunda layanan mereka," kata Jeon Yong-gi, yang ikut menulis RUU tersebut seperti dikutip dari Reuters, Rabu (2/11).

Manajemen BTS, Big Hit Entertainment, tidak menanggapi permintaan untuk mengomentari perubahan undang-undang tersebut. Tetapi Jin dan member BTS lainnya pernah mengatakan bahwa mereka akan memenuhi tugas wamil sesuai kebutuhan.

Dinas militer adalah masalah yang diperdebatkan di Korea Selatan. Sebuah jajak pendapat yang dirilis bulan lalu oleh outlet berita lokal E-Today menunjukkan sekitar 53 persen responden mendukung perlakuan khusus untuk BTS, sementara 47 persen menentangnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement