Rabu 02 Dec 2020 07:37 WIB

APBD Kabupaten Bogor 2021 Ditetapkan RP 7,6 Triliun

Hingga kini, APBD Kabupaten Bogor 2020 masih defisit senilai Rp 880 miliar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Foto: Dok
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 senilai Rp 7,6 triliun.

“Kami belum tahu tahun depan situasinya seperti apa, kenyataannya hari ini kita masih pandemi. Maka dalam draft APBD kami tahun 2021 ada penurunan dari target PAD. Tapi saya optimis 2021 ekonomi kita bisa bangkit,” ucap Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (2/11).

Iwan mengatakan, APBD 2021 ditetapkan senilai Rp 7,6 triliun tersebut masih dibayangi situasi pandemi Covid-19. Karena itu, program diarahkan sebagian besar untuk pemulihan ekonomi, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan juga penanganan penyebaran Covid-19.

Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, hingga kini masih terdapat defisit senilai Rp 880 miliar dengan asumsi tertutup dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) APBD 2020 yang diperkirakan senilai Rp 930 miliar.

Pemkab juga mengalokasikan Rp 50 miliar dari Silpa APBD 2020 untuk penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

Pada ABPD 2021, target pendapatan asli daerah (PAD) ditetapkan senilai Rp 2,7 triliun. Angka ini turun dari target PAD tahun sebelumnya Rp 2,9 triliun. Adapun, target pendapatan dari dana transfer ditetapkan Rp 4,4 triliun.

Dengan demikian, menurut Iwan, pendapatan terbesar masih bersumber dari transfer pusat ke daerah yang komposisinya mencapai 60 persen dari total target pendapatan.

Sementara komponen belanja daerah untuk belanja operasi dan modal sebesar Rp 6,3 triliun dan biaya tak terduga sebesar Rp 28 miliar, belanja tranfer Rp 1,2 triliun dan belanja bagi hasil senilai Rp 157 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement