REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan wacana untuk melakukan pengetesan Covid-19 kepada warga yang memiliki hak suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di delapan kabupaten/kota di wilayahnya. Pengetesan akan dilakukan kepada pemilih sebelum melakukan pencoblosan.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengakui adanya rencana untuk melakukan pengetesan kepada para pamilih, khususnya yang berusia 40 tahun ke atas. Sebab, seseorang berusia di atas 40 tahun berisiko lebih tinggi tertular Covid-19."Pemerintah siap saja melaksanakan apapun demi kebaikan. Apalagi Pak Jokowi sekarang sudah menguatkan kembali pemda untuk melakukannya," kata dia di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (2/12).
Namun, ia belum dapat memastikan apakah rencana itu akan terealisasi. Sebab, rencana itu harus dikaji terlebih dahulu secara ilmiah. Segala kebijakan yang diambil pemerintah harus melalui pertimbangan keilmuan. Dengan begitu, kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan."Termasuk apakah rapid test atau PCR. Ini sedang dikaji oleh pemprov melalui gugus tugas," kata dia.
Seperti diketahui, di terdapat delapan kabupaten/kota di Jabar yang akan menggelar pilkada serentak. Delapan daerah itu adalah Kota Depok, Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya dan Pangandaran.