Kamis 03 Dec 2020 19:00 WIB

Pemkab Bekasi Siapkan Lagi Hotel Karantina Covid-19

Pemkab Bekasi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dari klaster industri

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pasien tanpa gejala tiba untuk melakukan isolasi mandiri di hotel. Ilustrasi.
Foto: Prayogi/Republika
Pasien tanpa gejala tiba untuk melakukan isolasi mandiri di hotel. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat kembali menyiapkan skema penggunaan hotel sebagai lokasi karantina pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan di wilayahnya. Keterangan ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Masrikoh.

"Sedang berproses, disiapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk hotel isolasi terpusat nanti," katanya di Cikarang, Kamis.

Baca Juga

Ia mengatakan langkah ini diambil sebagai antisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 dari klaster industri menyusul kegiatan tes usap massal terhadap 1.200 pekerja pabrik di tahap pertama yang mulai dilakukan hari ini. "Potensi kenaikan kasus ini yang wajib kita antisipasi dengan penanganan serius," katanya.

Pemkab Bekasi, kata dia, sudah menyiapkan Hotel Ibis di wilayah Cikarang sebagai pusat isolasi mandiri pasien Covid-19. Selain menyiapkan hotel, pemerintah daerah juga tengah menambah kapasitas tempat isolasi mandiri terpusat di Wisma President University Jababeka.

"Kita sedang upayakan penambahan bed di Wisma President University dari semula kapasitasnya hanya 60 ruang menjadi 500. Di sana lokasinya relatif luas bahkan daya tampungnya bisa mencapai 1.000 tempat tidur," jelas Ikoh.

Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi itu mengatakan sebenarnya skema penggunaan hotel ini sudah pernah dilakukan Pemkab Bekasi berdasarkan instruksi BNPB. "Hanya saja saat itu tidak jadi direalisasikan seiring penurunan kasus positif secara signifikan dari klaster industri," katanya.

Masrikoh menyatakan pemerintah daerah juga tengah mempertimbangkan pemberlakuan pembatasan mobilitas warga secara lebih ketat lagi. Opsi ini dipertimbangkan apabila hasil tes usap massal pekerja pabrik nanti mengakibatkan terjadinya lonjakan kasus positif penyebaran Covid-19.

"Bisa saja skema lockdown seperti di DKI Jakarta kita terapkan di sini. Itu menunggu pemetaan lebih lanjut sambil melakukan tracing secara luas kepada masyarakat," ungkapnya.

Hingga Kamis (3/12) 2020 pukul 14.30 WIB jumlah kasus aktif di Kabupaten Bekasi mencapai 443 kasus. Sebanyak 217 orang di antaranya menjalani perawatan intensif di rumah sakit sementara 226 orang lainnya menjalani isolasi mandiri secara terpusat.

Secara akumulasi selama pandemi, 6.284 warga Kabupaten Bekasi terpapar virus corona. Rinciannya adalah 5.729 orang dinyatakan telah sembuh sedangkan 112 orang meninggal dunia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement