REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian telah melakukan pemetaan kerawanan saat hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan pendataan aparat kepolisian, di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya setidaknya terdapat 11 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan, terdapat 1.169 TPS pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang berada di wilayah hukumnya. Namun, dari seluruh TPS itu hanya 11 yang masuk dalam kategori rawan, di mana dua TPS di antaranya masih kategori sangat rawan.
"Ada sembilan TPS dalam kategori rawan, dua TPS sangat rawan," kata dia, Jumat (4/12).
Menurut dia, kerawanan itu sebagian besar muncul lantaran lokasi TPS berada di wilayah rawan bencana. Beberapa wilayah yang memiliki kerawanan bencana adalah Kecamatan Pagerageung dan Kecamatan Karangjaya.