Sabtu 05 Dec 2020 08:04 WIB

Pelatihan BLK Solusi Atasi Pengangguran Pascapandemi

BLK Komunitas sebagai lembaga pelatihan kerja harus mempunyai rencana strategis

Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah peserta mengikuti pelatihan keterampilan menjahit kain di Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (24/9/2020). BLK Kabupaten Garut menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, face shield, fasilitas cuci tangan, jaga jarak dan pengurangan kapasitas peserta hingga 50 persen guna menghindari risiko penyebaran pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Candra Yanuarsyah
Sejumlah peserta mengikuti pelatihan keterampilan menjahit kain di Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (24/9/2020). BLK Kabupaten Garut menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, face shield, fasilitas cuci tangan, jaga jarak dan pengurangan kapasitas peserta hingga 50 persen guna menghindari risiko penyebaran pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengembangan program pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan industri yang ada di sekitar lokasi BLKK. Pelatihan BLK secara masif ini diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi jumlah pengangguran pascapandemi.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan kejuruan pelatihan yang dikembangkan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja lokal sehingga mampu mendorong minat masyarakat untuk bekerja atau berwirausaha. Di kala pandemi dan setelah pandemi dengan masifnya pelatihan BLK di berbagai daerah diharapkan dapat menekan angka pengangguran dan membuka lapangan kerja baru di daerah-daerah.

"Agar mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja, BLK Komunitas harus mengelola lembaganya dengan baik, sehingga bisa menjadi lembaga yang kredibel dan lulusannya terserap pasar kerja atau berwirausaha," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (4/12).

Sekjen Anwar mengatakan, BLK Komunitas sebagai salah satu lembaga pelatihan kerja harus mempunyai rencana strategis agar menjadi acuan dalam menyusun program kerja ke depannya. Hal itu dengan tetap mengikuti standar dan sistem manajemen mutu sebagai tolak ukur keberhasilan sebuah lembaga pelatihan kerja.

“Dengan peningkatan kualitas lembaga, diharapkan BLK Komunitas mampu mandiri dan dapat membangun kemitraan dengan lembaga pendidikan dan pelatihan lainnya, dunia industri, sehingga peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja dapat terwujud,” kata Anwar.

Menurutnya, sistem manajemen mutu dilakukan dengan cara penerapan standar mutu lembaga, yakni meliputi standar program, standar kurikulum, standar materi pelatihan, standar asesmen, standar instruktur dan tenaga pelatihan, standar sarana dan prasarana, standar tata kelola dan standar keuangan.

BLK Komunitas, merupakan terobosan Presiden Bapak Joko Widodo yang telah dimulai dari tahun 2017. Berkat program yang telah dirintis sejak tahun 2017 hingga tahun 2019, telah berdiri sebanyak 1.113 lembaga BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan pada tahun 2020 ditargetkan akan terbangun 1.000 BLKK mulai dari Sabang sampai Merauke.

“Program BLK Komunitas adalah salah satu wujud komimen pemerintah mendekatkan akses pelatihan kepada masyarakat," kata Anwar. Menurutnya, dengan BLK Komunitas, masyarakat mudah mendapatkan pelatihan vokasi secara gratis dan tanpa harus susah payah ke pusat kota yang memiliki BLK.

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker Budi Hartawan menambahkan pembangunan BLK Komunitas merupakan terobosan baru dalam penguatan akses pelatihan vokasi dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement