Jumat 04 Dec 2020 20:14 WIB

Korsel akan Perketat Jarak Sosial Usai Kasus Covid-19 Naik

Kasus Covid-19 di Korsel tertinggi sejak gelombang infeksi pertama

Red: Nur Aini
 Orang-orang yang memakai masker wajah sebagai tindakan pencegahan terhadap virus corona berjalan di bawah spanduk yang menekankan kampanye jarak sosial yang ditingkatkan di depan Balai Kota Seoul di Seoul, Korea Selatan, Rabu, 25 November 2020.
Foto: AP Photo/Ahn Young-joon
Orang-orang yang memakai masker wajah sebagai tindakan pencegahan terhadap virus corona berjalan di bawah spanduk yang menekankan kampanye jarak sosial yang ditingkatkan di depan Balai Kota Seoul di Seoul, Korea Selatan, Rabu, 25 November 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan mengatakan sedang mempertimbangkan aturan jaga jarak sosial yang lebih ketat saat pihaknya melaporkan 629 kasus tambahan Covid-19 pada Jumat (4/12), tertinggi sejak gelombang infeksi pertama di negara tersebut mencapai puncaknya pada Februari akhir.

Perdana Menteri Chung Sye-kyun menuturkan bahwa situasinya kritis sebab infeksi terus meningkat pada tingkat yang mengkhawatirkan meski penguncian Covid-19 diberlakukan akhir bulan lalu. Menurutnya, pemerintah akan memutuskan nasib pembatasan Covid-19 pada Ahad.

Baca Juga

"Sudah 10 hari sejak kami memperbarui aturan jaga jarak sosial ke level 2 di wilayah metropolitan Seoul, namun transmisi tampaknya masih tidak dapat terbendung," kata Chung melalui Kantor Berita Yonhap.

Sebanyak 295 kasus baru tercatat di Seoul, lapor Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea. Hingga kini, Korsel mengonfirmasi 36.332 kasus Covid-19, dengan 536 kematian.

Otoritas merasa khawatir bahwa ujian masuk perguruan tinggi yang diikuti oleh hampir setengah juta peserta pada Kamis dapat menjadi klaster baru. Chung mendesak para pelajar agar tidak mendatangi area berisiko tinggi Covid-19, seperti bar dan kafe internet saat merayakan akhir ujian sekolah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement