Sabtu 05 Dec 2020 09:04 WIB

Toko, Minimarket dan Industri Rumahan Banyak Langgar Prokes

Disdagin telah menerjunkan 12 tim untuk memantau penerapan protokol kesehatan

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Pembeli melakukan pembayaran dari balik plastik pembatas di salah satu minimarket daerah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/4/2020). Penggunaan plastik pembatas tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19
Foto: ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Pembeli melakukan pembayaran dari balik plastik pembatas di salah satu minimarket daerah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/4/2020). Penggunaan plastik pembatas tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung telah menerjunkan 12 tim untuk mengecek penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada pelaku usaha. Hasilnya, toko mandiri, minimarket dan industri rumahan ditemukan banyak yang melanggar seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak hingga melebihi jam operasional.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan pihaknya telah menerjunkan 12 tim untuk memantau penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, toko modern atau ritel, toko mandiri dan sentra industri. Hasil pemantauan sudah dilaporkan kepada ketua dan ketua harian gugus tugas penanganan covid-19."Bukti-bukti dilaporkan, kemarin cukup tebal 356 halaman dilaporkan," ujarnya, Jumat (4/12).

Ia mengatakan, 24 pusat perbelanjaan di Kota Bandung sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai standar dari sejak pengunjung datang ke pintu masuk termasuk menaati jam operasional yang sudah ditentukan. Selain itu, supermarket dan hypermarket sudah menerapkan protokol kesehatan.

"Minimarket masih ada pelanggaran, sudah tercantum dalam laporan kami. Dimana saja, alamatnya yang melanggar protokol kesehatan dan melanggar jam operasional," katanya.

Ia mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan diantaranya tidak tersedia hand sanitazer dan pengunjung yang tidak memakai masker. Selain itu, menurutnya pihaknya menerjunkan 250 orang petugas memantau toko mandiri yang berada di 12 jalan.

"Rata-rata ada pelanggaran protokol kesehatan diantaranya tidak ada sekat di kasir dengan pengunjung, jadi disampaikan harus ada sekat biar ada jarak, ada yang tidak menyediakan hand sanitazer," ungkapnya.

Elly mengatakan terdapat pula pegawai dan pengunjung tidak menggunakan masker. Sementara itu terdapat pula pelanggaran protokol kesehatan di pelaku usaha industri rumahan. Namun menurutnya pada bagian pemasaran pelaku home industri memakai masker.

"Beberapa pelanggaran sentra industri karena merasa industri rumahan membuat produk di rumah sendiri jadi rata-rata tidak pakai masker," katanya. Menurutnya, pihaknya memantau industri rumahan di sektor industri rajut, tahu, boneka, sepatu dan kaus.

Elly mengatakan, pihaknya sedang mengajukan permohonan penyediaan masker yang akan dibagikan untuk para pelaku industri rumahan. Ia menambahkan, pihaknya sudah memberitahukan kepada pelaku usaha untuk mengikuti aturan terbaru tentang PSBB proposional.

"Sudah disampaikan ada pengurangan pengunjung 30 persen dan operasional dari jam 10 sampai jam 9 sekarang sampai jam 8. Mereka siap melaksanakan dan siap lebih meningkatkan protokol kesehatan," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement