REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung mencatat jumlah sampah medis Covid-19 Lampung sepanjang September mencapai dua ton. Keterangan ini disampaikan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Muhammad Budi Setiawan.
"Untuk total jumlah sampah medis Covid-19 di Provinsi Lampung pada September, tercatat ada 2.061 kilogram," ujarnya saat dihubungi di Bandar Lampung, Sabtu.
Total sampah medis Covid-19 tersebut di dapat dari fasilitas pelayanan kesehatan di 13 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. "Didapat dari fasilitas pelayanan kesehatan seperti RSUD, puskesmas, dan rumah sakit swasta di 13 kabupaten/kota dan semua untuk pengelolaan sampah medis diserahkan kepada pihak ketiga," jelas Budi.
Jumlah sampah medis Covid-19 per kabupaten/kota yakni Kabupaten Pesisir Barat ada sebanyak 24 kilogram, Lampung Barat 142,8 kilogram, Lampung Utara 354 kilogram, Tulang Bawang 36 kilogram, dan Tulang Bawang Barat ada 15 kilogram.
"Kabupaten Mesuji ada 180 kilogram, Lampung Tengah 92 kilogram, Lampung Selatan 197 kilogram, Tanggamus 85 kilogram, Pringsewu 322,8 kilogram, Pesawaran 417 kilogram, Bandar Lampung 195 kilogram," ujarnya.
Selain limbah medis Covid-19, tercatat pula ada sejumlah limbah medis non-Covid-19 yakni sebanyak 12,4 ton. Sebelumnya tercatat limbah medis Covid-19 di Lampung pada Maret hingga Mei 2020 mencapai 1,3 ton. "Adanya penambahan di September mungkin karena penambahan kasus, untuk November masih dalam tahap pencatatan," terang Budi.
Ia mengatakan, pemerintah kabupaten/kota melalui dinas terkait diminta dapat segera melaporkan jumlah limbah medis selama penanganan Covid-19.