REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) untuk kooperatif. Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.
"Kami imbau dan kami minta kepada para tersangka, saudara JPB dan AW (Adi Wahyono, Pejabat Pembuat Komitmen) untuk kooperatif dan sesegera mungkin menyerahkan diri kepada KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (6/12).
Firli mengatakan, KPK akan terus berusaha melakukan pencarian terhadap para tersangka yang belum berada di KPK. Dia memastikan akan terus mengejar hingga para tersangka buron tersebut tertangkap.
"Karenanya KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera kita lakukan pencarian terhadap para tersangka," ujar Firli lagi.