Senin 07 Dec 2020 16:11 WIB

RS Polri Autopsi Korban Mutilasi di Bekasi

Korban mutilasi ditemukan di aliran kali di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan.

Ilustrasi Garis Polisi. Jasad korban pembunuhan mutilasi yang terjadi di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12).
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Garis Polisi. Jasad korban pembunuhan mutilasi yang terjadi di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jasad korban pembunuhan mutilasi yang terjadi di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12). Jasad dibawah ke RS Polri untuk keperluan autopsi.

"Jasad sudah tiba, sedang ditangani," ujar Kepala Instalasi Forensik RS Polri Afif Wahyono di Jakarta.

Baca Juga

Jasad tiba di RS Polri sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan mobil TKP Evakuasi milik polisi. Terdapat satu kantong jenazah berwarna biru berikut beberapa potongan tubuh yang dibungkus dalam tiga kantong kresek hitam.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, aparat kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus temuan korban mutilasi di aliran kali di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. "Kita sudah olah TKP ke depan kita akan penyelidikan," katanya.

Kejadian tersebut bermula saat seorang pemilik bengkel pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB curiga dengan benda yang ada di bantaran kali. Saat dilihat lebih dekat, ternyata potongan jasad korban mutilasi. "Yang bersangkutan melapor ke polisi dan kita langsung ke TKP," ujar Kapolres Wijonarko.

Identitas korban masih dilakukan penyelidikan oleh polisi dan terdapat bercak darah di sekitar TKP. Tidak jauh dari TKP, polisi juga menemukan potongan tangan korban bagian kiri.

"Diperkirakan potongan jasad korban masih baru (dibuang). Dan diperkirakan berusia muda," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement