REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Keluarga korban mutilasi di Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, ingin agar pelaku dihukum berat. Korban diketahui bernama Agus Soleh (37), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Identitasnya terungkap setelah polisi melakukan tes DNA pada keluarga.
"Kami ingin pelaku dihukum setimpal. Kami sekeluarga kecewa sampai segitunya (pelaku membunuh dan memutilasi korban)," kata kakak korban, Yusuf Dedi di Jombang, Kamis.
Ia menjelaskan, bertemu dengan adiknya itu terakhir setelah pulang dari tempatnya bekerja di Mojokerto, Sabtu (8/2). Yusuf pun tak tahu jam berapa adiknya itu pulang.
Namun, sang ibu menceritakan jika adiknya itu berpamitan keluar tanpa memberitahukan tujuannya kemana. "Kata ibu pamit lagi keluar, tidak tahu pamitnya kemana. Setelah itu tidak kembali sampai sekarang," kata dia.
Ia mengatakan, almarhum adalah sosok yang pendiam dan tertutup. Ia jarang berbicara di rumah dan bicara hanya seperlunya saja.
Keluarga, kata dia, juga tidak menyangka hal yang buruk terjadi pada saudaranya tersebut yang menjadi korban pembunuhan. Sebelumnya, keluarga tidak merasakan ada masalah.
View this post on Instagram