Tuesday, 22 Jumadil Akhir 1446 / 24 December 2024

Tuesday, 22 Jumadil Akhir 1446 / 24 December 2024

Mendagri: Semoga Pilkada Aman dari Gangguan dan Covid-19

Selasa 08 Dec 2020 19:05 WIB

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto

Imbauan Kemendagri di Masa Tenang untuk Pilkada Sehat. Foto: Mendagri Tito Karnavian

Imbauan Kemendagri di Masa Tenang untuk Pilkada Sehat. Foto: Mendagri Tito Karnavian

Foto: Dok Republika
Dalam pelaksanaan Pilkada, setiap daerah harus menerapkan protokol kesehatan. 

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap Pilkada serentak 2020 yang akan berlangsung Rabu (9/12) besok aman dari segala gangguan, konflik dan aman dari covid-19. Tito ingin pesta demokrasi memilih kepala daerah berjalan lancar walau sudah dua kali mengalami penundaan.

"Kita harap semua tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar. Aman dari gangguan konvensional baik kekerasan, konflik dan gangguan lain. Tapi juga aman dari Covid-19," kata Tito, melalui Rapat Koordinasi Kesiapan Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak tahun 2020 melalui virtual yang diikuti sejumlah kepala daerah, Selasa (8/12).

Tito menyebut, dalam pelaksanaan Pilkada, setiap daerah harus menerapkan protokol kesehatan dan strategi-strategi khusus agar tidak terjadi penumpukan masyarakat di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena mengingat masa pandemi covid-19 masih berlangsung.

Tito menjelaskan, tahapan puncak dari rangkaian Pilkada tahun 2020 yang sudah dimulai bulan September 2019 lalu. Kemudian dilakukan dua kali penundaan. Semula Pilkada akan dilaksanakan bulan Maret 2020. Karena ada pandemi ditunda menjadi September. Dan akhirnya ditunda lagi menjadi Desember 2020.

"Seyogianya dilakukan pada bulan September 2020 dengan adanya Perpu sudah menjadi undang-undang kemudian diundur menjadi tanggal 9 Desember 2020," ujarnya.

Tito mengingatkan, semua pihak dapat berkontribusi menyukseskan Pilkada serentak hingga konflik dan penularan covid-19 dapat ditangani secara maksimal.

Pilkada serentak ini, lanjut Tito, pertama kali dilakukan dalam sejarah bangsa Indonesia dilaksakan di tengah bencana non alam yaitu Covid-19.

Dari evaluasi Kemendagri, memang masih ada terjadi pelanggaran, baik itu pelanggaran dalam bentuk peraturan KPU maupun pelanggaran covid-19.

"Meskipun 2,2 persen terjadi pelanggaran protokol kita melihat tidak terlalu signifikan dan saya juga tidak menyepelekan anggka 2,2 persen tetapi di atas 50 orang sudah dianggap melanggar sehingga dilakukan tindakan," kata Tito menambahkan.

 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler