REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kabar duka datang dari Keraton Yogyakarta. Bendara Raden Ayu (BRAy) Prabukusumo, istri adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meninggal dunia. BRAy Prabukusumo yang merupakan istri dari GBPH Prabukusumo meninggal dunia pada Selasa (8/12) malam, sekitar pukul 19.31 WIB.
Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan. Adik ipar Raja Keraton Yogyakarta tersebut sudah ditangani di RSUP Dr. Sardjito, Sleman, sejak November 2020 lalu.
"BRAy Prabukusumo masuk perawatan sejak 22 November, pukul 23.00 WIB," kata Banu kepada wartawan, Selasa (8/12) malam.
Banu menyebut, almarhum meninggal akibat memiliki penyakit. Namun, juga disertai dengan penyakit penyerta Covid-19. Walaupun begitu, Banu menegaskan bahwa penyebab kematian almarhum bukan dikarenakan Covid-19. Sebab, almarhum menderita Covid-19 dengan kondisi sedang.
"Kami sampaikan bahwa memang benar berita yang tersiar di WhatsApp (soal kabar meninggalnya BRAy Prabukusumo). Penyebab kematian karena perdarahan aneurisma abdomen dengan penyakit penyerta Covid-19 derajat sedang," ujarnya.
Untuk pemakaman, kata Banu, belum diketahui akan dimakamkan dimana. Saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut. "Usia beliau saat ini (saat meninggal dunia) 66 tahun," jelasnya.