Kamis 10 Dec 2020 10:56 WIB

Terkendala Pandemi, Honda Hentikan Produksi di Inggris

Inggris resmi keluar dari Uni Eropa sejak 31 Januari 2020.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Logo Honda
Logo Honda

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Produsen mobil Honda menghentikan sementara produksi di pabriknya di Inggris. Penghentian sementara ini berkaitan dengan tertundanya aktivitas pengiriman karena terkendala pandemi Covid-19. 

Pandemi telah menyebabkan kemacetan parah di beberapa pelabuhan peti kemas Inggris. Selama pandemi, pelayaran internasional mengalami gangguan yang disebabkan juga oleh lonjakan impor menjelang natal. 

Baca Juga

Beberapa hal ini mengakibatkan Honda mengalami kekurangan suku cadang. Di sisi lain, perusahaan juga sedang mempersiapkan diri dalam menghadapi masa transisi Brexit yang segera berakhir. 

Kepala eksekutif UK Major Ports Group, Tim Morris, yang mewakili pelabuhan peti kemas di Inggris, mengatakan pandemi telah menyebabkan volatilitas yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam rantai pasokan global.

Kelompoknya dan organisasi logistik lainnya mendesak pemerintah mengeluarkan kebijakan yang fleksibel untuk membantu memudahkan pergerakan peti kemas di pelabuhan. "Meski puncak kemacetan pelabuhan telah berlalu, volume tinggi tetap ada dan dapat bertahan selama beberapa bulan, memasuki periode akhir transisi Brexit," kata Morris dikutip AP, Rabu (9/12).

"Meskipun ada tekanan yang disebabkan oleh pandemi di seluruh dunia, tidak ada negara lain yang menghadapi ketidakpastian seperti kita berada di akhir masa transisi," kata juru bicara Partai Buruh, Ed Miliband.

Inggris resmi keluar dari Uni Eropa sejak 31 Januari 2020. Namun Inggris tetap berada dalam pasar tunggal bebas tarif dan serikat pabean hingga akhir tahun. Kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan perdagangan pasca-Brexit.

Departemen Transportasi mengatakan para pejabat bekerja sama dengan industri pengangkutan untuk mengatasi masalah dalam sistem pengiriman global.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement