REPUBLIKA.CO.ID, TEXAS – Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR-DFW) cabang Dallas FortWorth akan mengadakan konferensi pers di luar Pengadilan Kota Haltom untuk menyerukan ke pengadilan mengizinkan wanita berhijab masuk ruang persidangan.
Berdasar pada sebuah kasus dimana Muslimah berhijab yang diberitahu bahwa dia tidak dapat memasuki ruang sidang karena dia mengenakan jilbab.
CAIR-DFW salah satu cabang dari organisasi hak sipil dan advokasi Muslim terbesar di negara itu mengatakan sebuah video viral yang diunggah seorang Muslimah menunjukkan bahwa dia diberitahu bahwa dia tidak dapat memasuki ruang sidang karena jilbabnya.
“Pengadilan melayani orang-orang dari semua agama dan latar belakang dan harus mengizinkan pemakaian penutup kepala dan pakaian yang religius,” kata Direktur Eksekutif CAIR-DFW, Faizan Syed.
"Larangan hakim atas penutup kepala atas dasar agama berdampak negatif terhadap hak-hak hukum wanita Muslim yang memakai jilbab, pria Sikh yang memakai turban, biarawati Katolik yang memakai kerudung, dan pria Yahudi yang memakai yarmulkes."
Dia mengatakan CAIR-DFW akan bekerja dengan Hakim Irby dan pengadilan kota untuk menyoroti pentingnya mengizinkan penutup kepala berlandaskan agama dan untuk meminta maaf kepada wanita Muslim yang tidak diizinkan memasuki pengadilan.
CAIR-TX DFW menyerukan kepada semua pengadilan kota untuk mengubah kebijakan tanpa topi untuk memungkinkan pemakaian barang-barang keagamaan di Dallas Fort Worth dan di seluruh Texas.
Organisasi hak-hak sipil yang berbasis di Washington ini telah menantang larangan keagamaan di ruang sidang nasional.n Ratna Ajeng Tejomukti