REPUBLIKA.CO.ID, KEPRI -- Kabar menggembirakan di usia ke-63 Tahun, Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Pertamina (Persero) di Pulau Sambu, Kepulauan Riau, telah siap menjadi trading hub di kawasan Asia Tenggara. TBBM Pulau Sambu ini adalah fuel terminal milik Pertamina yang pertama kali mendapatkan status Pusat Logistik Berikat (PLB).
Kesiapan tersebut ditandai dengan Peresmian Pusat Logistik Berikat (PLB) dan Penjualan Low Sulphur Fuel Oil (LSFO) Perdana ke Selat Singapura dari TBBM Pulau Sambu di Pulau Sambu, Kepulauan Riau, Jumat (11/12), seperti dalam siaran persnya.
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati secara virtual, CEO Freepoint Commodities Holdings LLC, CEO Freepoint Commodities Pte. Ltd, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam, KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, dan GM Pelindo II Batam.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan peresmian PLB dan penjualan LSFO perdana ke Selat Singapura dari TBBM Pulau Sambu ini, menandai utilisasi TBBM Pulau Sambu sebagai independent storage provider dan memperluas peran dan keterlibatan Pertamina di kancah international energy market.
"Pulau indah nanstrategis yang bisa kita kelola dan manfaatkan sebagai Storage Provider di Selat Singapura ini. Ini melupakan jalur trade flow product minyak untuk menjadi salah satu trading hub di kawangan Asia Tenggara," katanya.
Nicke menambahkan bahwa Pertamina telah menggandeng Freepoint Commodities Singapore Pte. Ltd. (FPC) dalam kerja sama pengembangan dan utilisasi TBBM Sambu. Bentuk kerja sama bisnis adalah FPC melakukan upgrading TBBM Pulau Sambu dan menyewa terminal setelah selesainya upgrading.
“Pertamina telah menyetujui skema partnership business model, agar dapat memberikan potential value yang lebih tinggi, seperti meningkatkan utilisasi TBBM Sambu, mengembalikan nilai capex sebesar 103 juta dolar AS dengan menyewakan storage dan menyediakan pelayanan terminal, menyerap dan mempelajari international best practice pada operation and safety,” imbuhnya.
Untuk menjadi independent storage provider serta memanfaatkan TBBM Pulau Sambu sebagai trading hub, Pertamina telah mendapatkan izin sebagai penyelenggara PLB sekaligus pengusaha logistik berikat dengan izin dari Kantor Bea dan Cukai Departemen Keuangan sejak telah diaktifkan statusnya sejak 9 November 2020.