Sabtu 12 Dec 2020 20:00 WIB

Korupsi Alat Covid, Pejabat Vietnam Divonis 10 Tahun Penjara

Korupsi alat Covid membuat nggaran negara rugi sebesar 5,4 miliar dong.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HANOI -- Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hanoi pada Sabtu (12/12). Dia telah dinyatakan bersalah melakukan kesalahan terkait dengan pengadaan peralatan untuk membantu mengatasi wabah Covid-19.

Nguyen Nhat Cam dituduh melebihkan jumlah biaya pengadaan sistem pengujian Covid-19 selama transaksi. Kondisi ini, menurut pernyataan Kementerian Keamanan Publik, menyebabkan kerugian anggaran negara sebesar 5,4 miliar dong.

Baca Juga

Aktivitas Cam dan antek-anteknya dinilai akan berdampak negatif pada citra dokter dan badan anti-Covid-19 di Vietnam. Kementerian Keamanan Publik menyatakan, kasus ini pun membuat marah publik dan merusak kepercayaan pada sektor perawatan kesehatan.

Pengadilan juga menghukum sembilan orang lainnya karena keterlibatan dalam masalah tersebut. Mereka mendapatkan hukuman antara tiga dan 6 setengah tahun penjara

Dengan tindakan karantina dan pelacakan yang ketat, Vietnam berhasil dengan cepat menahan wabah virus Corona. Negara ini telah mencatat total 1.395 kasus dan hanya 35 kematian. 

https://www.reuters.com/article/worldNews/idUSKBN28M0FH

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement