Senin 14 Dec 2020 04:35 WIB

3 Petugas KPPS Lampung Tengah Positif Covid-19

Positif Covid-19 Lampung bertambah 79 kasus, tiga di antaranya anggota KPPS.

Positif Covid-19 Lampung bertambah 79 kasus, tiga di antaranya anggota KPPS (Foto: ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Positif Covid-19 Lampung bertambah 79 kasus, tiga di antaranya anggota KPPS (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyebutkan, terdapat 79 penambahan pasien positif COVID-19. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Lampung Tengah.

"Pasien nomor 4.767, 4.768 dan 4.769 berasal dari Lampung Tengah dan tercatat sebagai anggota KPPS," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Ahad (13/12).

Baca Juga

Dia menjelaskan bahwa pada Selasa (1/12) ketiga anggota KPPS tersebut datang ke puskesmas setempat untuk melakukan screening. Kemudian dilakukan pemeriksaan tes cepat (rapid test) dengan hasil reaktif.

"Jumat (4/12) ketiga KPPS itu diperiksa melalui tes usap (swab test) dengan polymerase chain reaction (PCR)," kata dia.

Ia mengatakan bahwa hasil dari PCR tersebut baru keluar pada Sabtu (12/12) dengan hasil konfirmasi positif COVID-19. Saat ini, ketiganya sedang menjalani isolasi mandiri.

"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat (tanpa gejala)," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Erwan Bustami saat dimintai keterangan, menegaskan bahwa semua anggota KPPS yang hasil rapid test-nya reaktif hingga dua kali tidak diizinkan bertugas dalam pelaksanaan pilkada serentak Rabu (9/12). "Semua anggota KPPS yang reaktif dua kali saat di tes cepat langsung kami minta ganti atau mereka tidak diizinkan bertugas, guna mencegah klaster pada pilkada serentak," kata dia.

Hingga kini kasus konfirmasi positif COVID-19 di Lampung berjumlah 4.793 dengan rincian pasien yang telah dinyatakan sembuh 3.061 dan kasus kematian akibat terpapar virus Corona 235.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement