Senin 14 Dec 2020 16:36 WIB

Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Di-lockddown

Ada anggota dewan dan jajaran lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Rep: Lilis sri handayani/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon di-lockdown selama empat hari. Hal itu dilakukan setelah adanya anggota dewan dan jajaran lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

‘’Gedung DPRD Kabupaten Cirebon di-lockdown mulai 12 - 15 Desember 2020,’’ ujar Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan, Senin (14/12).

Nanan menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat pimpinan dewan. Hal itu untuk menghindari penyebaran covid-19 yang semakin meluas.

Seperti diketahui, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon sebelumnya melakukan tes swab kepada seluruh anggota dewan maupun pegawai yang bertugas di DPRD Kabupaten Cirebon. Tes dilakukan pada 8 dan 10 Desember 2020. Hasilnya, sejumlah anggota dewan dan jajarannya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Nanan mengatakan, selama dilakukan lockdown, sejumlah anggota dewan dan jajaran lainnya diberlakukan Work From Home (WFH). Namun, adapula sebagian lainnya yang masih melakukan Work From Office (WFO).

‘’Ada beberapa kegiatan yang masih dilakukan di kantor, tapi sangat dijaga protokol kesehatannya,’’ tegas Nanan.

Masih adanya aktivitas di kantor itu dikarenakan banyaknya agenda yang harus dikerjakan oleh DPRD Kabupaten Cirebon pada akhir tahun ini. Salah satunya, pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Cirebon 2021.

Untuk saat ini, pembahasan RAPBD masih dalam tahap evaluasi gubernur. Jika evaluasi dari gubernur sudah selesai, maka anggota dewan akan melakukan penyempurnaan hasil evaluasi gubernur.

‘’Hal tersebut sangat penting untuk segera diselesaikan. Kalau aktivitas di DPRD berhenti total, maka nantinya bisa menghambat penetapan APBD 2021,’’ tandas Nanan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement